Sejak beberapa tahun terakhir ini tuntutan kepada Pemerintah untuk membebaskan
Tapol/Napol makin gentar, terutama dari kelompok-kelompok yang peduli dan yang
berjuang untuk penegakan hukum dan HAM. Secara khusus, Masyarakat Indonesia untuk
Kemanusiaan (MIK), sejak 1993 telah mengadakan beberapa seminar/diskusi panel mengenai
masalah Tapol/Napol di era rezim Suharto
Turunnya Suharto sebagai Presiden tanggal 21 Mei 1998 yang lalu sebagai puncak tuntutan
Reformasi dari rakyat pro demokrasi yang dipelopori mahasiswa membawa harapan baru bagi
penegakan hukum dan HAM di Indonesia.
Sejalan dengan itu maka dalam semangat reformasi total, Komite Aksi Pembebasan Tapol/Napol
(KAP T/N) lahir dengan dukungan para mantan Tapol/Napol, keluarga Tapol/Napol, aktivis-
aktivis pro demokrasi, HAM dan kemanusiaan serta cendekiawan dan lembaga-lembaga bantuan
hukujm dan HAM.