 |
E n g l i s h

|
 |
|
Komite Aksi Pembebasan Taqpol/Napol (KAP T/N) adalah forum yang independen
sebagai kekuatan moral yang memperjuangkan pembebasan SEMUA Tapol/Napol di
Indonesia, termasuk Napol G30/S 1965, Borobudur, Lampung, PRD dan Tapol/Napol
OPM, Aceh, Timor-Timur.
Pembebasan Tapol/Napol yang diperjuangkan KAP T/N meliputi :
- - Pembebasan Tapol/Napol dari penjara/rumah tahanan.
- - Pemulihan hak-hak sipil dan politik mantan Tapol/Napol.
- - Klarifikasi semua kasus politik selama rezim Orde Baru, dimulai sejak tahun 1965.
- - Pertanggungjawaban politik dan hukum dari Penguasa Orde Baru.
- - Pembebasan Rakyat Indonesia dari segala bentuk intimidasi,
diskriminasi dan pemasungan, yang pada hakekatnya adalah untuk
mngembalikan harkat dan martabat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beradab
Itulah tujuan program KAP T/N
KAP T/N berusaha mencapai tujuan tersebut melalui :
- - pendekatan kepada petinggi pengambil keputusan politik di negeri ini seperti
Menkeh/Menkumdang, Jaksa Agung, Menhankam/Pangab, Menko Polkam, Presiden RI
- - pendekatan kepada kalangan legislatif : Komisi-Komisi dan Fraksi-Fraksi DPR/MPR.
- - pendekatan kepada kelompok-kelompok politik dalam masyarakat.
- - membangun kepedulian publik untuk mendukung aksi pembebasan Tapol/Napol dan
pemulihan hak-hak mereka
- - mendorong keluarga Tapol/Napol dan mantan Tapol/Napol untuk lebih aktif berperan dalam
menuntut pembebasan Tapol/Napol, rehabilitasi dan kompensasi.
- - membangun jaringan kerjasama dengan media masa dan lembaga-lembaga lain untuk
kampanye pembebasan Tapol/Napol, rehabilitasi dan kompensasi bagi mantan Tapol/Napol
|
|
|