Home H o m eAktivitasPernyataanContact Us Intel(R)

E n g l i s h


H o m e
Organisasi
Kegiatan
Tujuan
Kontak
Activities
Album Fotos
B e r i t a
C a d a n g a n
Aneka - Ragam
Statements
Pernyataan 01
Pernyataan 02
Pernyataan 03
Pernyataan 04
Pernyataan 05
eMail

Pakorba
P a k o r b a

Seruan

SANGAT KECEWA


Kita sudah menduga sejak semula bahwa pengadilan kasus KKN Suharto akan disudahi dengan pembebasan diktator koruptor itu dari jaring hukum. Sejak awal sudah nampak "keunggulan" para penasehat hukum Suharto. Bertele-telenya pemeriksaan oleh tim jaksa dari Kejaksaan Agung, getolnya para lawyer mencegah/membatasi proses pemeriksaan dengan alasan kesehatan, "profesionalisme" tim medis Suharto cukup berhasil dengan penetapan hakim Lalu Mariyun menghentikan sidang Perkara Korupsi Suharto.

Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut makin merendahkan martabat lembaga peradilan kita di mata rakyat karena penetapan tersebut jelas-jelas anti rasa keadilan rakyat.

Secara sangat singkat kami ingin mengajak kita memperhatikan ungkapan-ungkapan berikut ini: Tim dokter menjelaskan bahwa walaupun Suharto dapat bertahan duduk 2-3 jam tapi tekanan darahnya dapat meninggi yang membahayakan jiwa pada saat muncul emosi yang menyangkut rasa harga diri .. Bagi para pendukung dan pembela Suharto yang berkelimpahan harta yang haram itu harga diri Suharto jauh lebih penting dari harga rakyat dan bangsa ini yang tidak mampu mengadili seorang koruptor raksasa. Simaklah ucapan lawyer diktator ini yang mempersoalkan mengapa sidang atas diri kliennya (harus) dilakukan hanya untuk memenuhi kehendak rakyat. Luar biasa, sangat luar biasa. Rakyat Indonesia tidak punya arti apa-apa bagi para pembela Suharto ini. Dan oleh karena itu jutaan nyawa yang dihabisi oleh diktator ini, selama berkuasa 32 tahun tidak perlu diungkit! Wah, enak benar jadi diktator Suharto. Dibela mati-matian, bahkan ada yang rela mati demi Suharto, walaupun sudah cukup banyak orang yang dimatikan demi Suharto. Sebut saja Jenderal Ahmad Yani dkk, kemudian Letkol Untung, Brigjen Supardjo, Letnan Doel Arief dll, dan seterusnya dan seterusnya.

Kita benar-benar sangat kecewa atas penetapan Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu. Seharusnya nurani dan rasa keadilan rakyat banyak yang ditempatkan di atas segala pertimbangan. Tetapi pada sisi lain, barangkali pengadilan KKN akal-akalan ini memang harus segera diakhiri dan proses pengadilan atas pelanggaran berat terhadap hak-hak asasi manusia (groos violations of human rights) dan kejahatan terhadap kemanusiaan (crime against humanity) lah yang harus segera diangkat.

Mari kita perkuat dorongan ke arah itu! Agar tujuan awal Gerakan Reformasi kita pegang teguh!

Jakarta, 29 September 2000

Gustaf Dupe
Koordinator KAPT/N

Pernyataan 5

Back to Top